Guru Ngaji Ikut Perkosa Istri Krimsus Polda Kepri - Polda Kepulauan Riau telah menetapkan sembilan tersangka pelaku pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Kompol Mindo Tampubolon, Kasat Krimsus Polda Kepri. Nurdin, satu dari sembilan tersangka pembunuhan ternyata seorang guru mengaji.
Nurdin diciduk Polisi Senin (27/06/2011) di rumahnya di Kampung Nanas Batam Centre. Keseharian Nurdin dikenal warga Kampung Nanas sebagai ustad yang kerap memberi ceramah dan memimpin doa dalam hajatan warga sekitar.
“Pak Nurdin itu sosok yang dituakan dikampung ini. Beliau kerap mengisi ceramah dimesjid dekat sini,” ujar Bustomi, salah seorang tetangga Nurdin, Jumat (1/7/2011).
Bustomi mengatakan, dalam kesehariannya, Nurdin tak pernah bersikap aneh atau menyimpang. Bhakan, Nurdin setiap hari meengajarkan anak anak di Kampung Nanas mengaji secara gratis.
Keterlibatan Nurdin dalam pembunuhan sadis itu sebagai eksekutor sekaligus ikut merudapaksa (perkosa) korban. Ini terlihat dalam prarekontruksi hari selasa dan kamis kemarin.
Sementara perusahaan CV ZS, penyalur para satpam di perumahan tempat tinggal korban diketahui milik polisi berpangkat AKP, Elmansyah yang sekarang berdinas dilingkungan Polda Riau. Hal ini seperti disampaikan Kombes Pol Ricky Wakano, Karo Binmas Polda Kepri.
“Memang benar perusahaan CV ZS milik polisi AKP Elmansyah. Perusahaan tersebut ilegal karena tak memiliki izin,” ujarnya disela sela peringatan HUT Bhayangkara.
Polisi masih terus bekerja keras mengungkap pembunuhan istri Kasat Krimsus Polda Kepri ini. Saat ini polisi sudah menetapkan sembilan tersangka. Tujuh diantaranya adalah satpam perumahan tempat tinggal korban yang disalurkan oleh perusahaan CV ZS kepada pengelola perumahan.
(okezone/Gusti Yennosa/Global/opx)
Posting Komentar