BREAKING

Selasa, 06 September 2011

Mahalnya Aksi Zina Mata

 
Mahalnya Aksi Zina Mata – INTIP goreng itu enak, tapi bagaimana dengan intip ………..orang mandi? Katanya sih enak juga (kalau nggak ketahuan!). Kalau kepergok macam Darno, 37, (bukan nama sebenarnya) dari Bojonegoro ini sungguh runyam. Malunya ke mana-mana, di samping malu pada tetangga juga malu pada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri.
Makan yang baik-baik, menjadikan tubuh sehat. Begitu pula dengan melihat pemandangan yang baik-baik, membuat pikiran selalu sehat, tidak piktor alias membayangkan hal-hal yang seronok. Bukankah Allah Swt telah mengingatkan: tundukkan pandanganmu dan peliharalah kemaluanmu, karena Allah mengetahu segala apa yang kamu perbuat (Surat An Nur ayat 24).
Bagaimana dengan Darno warga Desa Kalirejo Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro (Jatim) ini. Sepertinya dia tak pernah mendengar imbaaun-imbauan suci semacam itu. Meski sudah berkeluarga, masih juga ingin melihat bentuk wanita yang asli seutuhnya, meski itu bukan istri sendiri. Maka kerjanya kemudian, diam-diam dia suka mengintip gadis tetangga Vina, 19, (bukan nama sebenarnya) dan Linda, 17, (bukan nama sebenarnya) saat mandi di rumahnya.
Aksi zina mata itu rutin dilakukan sejak tahun 2008 hingga April 2011. Karena rumah sigadis berdekatan dengan rumah Darno, pada jam-jam tertentu si mata ngeres itu mulai beraksi lewat lobang dinding (ventilasi). Pagi pukul 07.00 dan sore pukul 17.00. Bahkan sering pula Darno memotretnya pakai kamera HP. Dan bila nafsunya sudah tak terkendali, dia pun beronani di medan pengintipan.
Sekali waktu gerakan Darno saat berzina mata terdengar oleh Vina. Tapi gadis itu pura-pura tak mengetahui. Tapi di rumah dia langsung bercerita pada orangtuanya. Dan penjebakan pun dilakukan. Sore hari saat kembali Darni melancarkan aksinya, langsung ditangkap secara basah kuyup. Dia tak bisa berkutik, sehingga dibawa ke Pak RT. Dalam pemeriksaan mengakuilah segala perbuatannya selama ini, dari kapan dan siapa saja yang dijadikan obyek zina matanya. “Jangan-jangan Mbah Wongso mandi kamu intip juga,” kata Pak RT kesal.
Maunya Pak RT didamaikan saja, tapi keluarga Vina bersikeras membawanya ke polisi. Akibatnya, kini Darno duduk di kursi terdakwa PN Bojonegoro dengan tuduhan pasal tidak menyenangkan, yang ancaman hukumannya 1 tahun penjara. Yang menarik, orangtua sigadis bersikeras melarang dua putrinya yang jadi korban dijadikan saksi. Katanya, “Cukup saya saja yang menjadi saksi, Pak!”.
Untung cuma diadili, nggak dicolok obeng matanya. (poskota/HS/Gunarso TS)

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 AZKA TRIMBELL
Design by FBTemplates | BTT