BREAKING

Selasa, 06 September 2011

Istrinya Pun Dikomersilkan

Istrinya Pun Dikomersilkan SAKIT  hati istri diselingkuhi tetangga, sangatlah wajar. Tapi jika kesakit-hatian itu dikomersilkan dengan ganti rugi Rp 3 juta, bagaimana harga diri Nurdin Palid, 48, (bukan nama sebenarnya) sebagai suami? Padahal, Paijo, 51, (bukan nama sebenarnya) sebagai pengganggu bininya, tak mampu membayar ganti rugi sebesar itu. Saking sutrisnya, petani miskin ini pilih mati gantung diri.
Tanpa dipesankan Nazarudin pun semua tahu bahwa “mengganggu istri” orang tidak baik. Tapi ketika setan sedang bertahta dalam hatinya, seorang lelaki bisa terlena begitu ketemu perempuan cantik yang pasrah srah dan siap santap. Maka kemudian yang terjadi sebagaimana kasus yang dialami Paijo, di kala Nurdin suami Titik, 46, (bukan nama sebenarnya) masuk penjara, dia dengan telaten menggantikan tugas suami itu hingga melahirkan. Tapi enak di depan, belakangnya Paijo harus menderita sutris berkepanjangan.
Di Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan (Jatim) Paijo memang hidup bertetangga dengan pasangan Nurdin – Tatik. Mereka memang keluarga petani miskin pada umumnya. Dan karena kemiskinannya pula, Nurdin Palid yang pailid ini sekali waktu terlibat pencurian. Konsekuensinya, dia harus masuk penjara hingga setahun lamanya.
Nurdin Palid memang beda dengan Nurdin Halid bekas Ketum PSSI. Jika Nurdin Halid masih bisa mimpin PSSI dari tembok penjara, Nurdin Palid selama ditahan di LP Lamongan, tak bisa menjalankan tugas memimpin keluarga. Jangankan memimpin keluarga, sedangkan memberi nafkah batin saja tidak bisa. Walhasil dia dan istrinya di rumah sangat kesepian bin kedinginan.
Ny. Titik ini meskipun miskin, sebetulnya masih menyisakan kecantikan wajahnya di usia yang nyaris kepala lima. Ketika dia sangat membutuhkan pemenuhan hasrat biologis, sedangkan “termos”-nya tersimpan di LP Lamongan, dia lalu berburu termos lain.  Produk tahun lama tidak apa, yang penting cukup “panas” dan kemenyos bila dibutuhkan sewaktu-waktu.
Adalah Paijo, lelaki tetangga yang dengan cepat menangkap peluang yang ditawarkan Ny. Titik. Karena bini Darmo ini lumayan cantik, meski sebelumnya tak pernah berpikir tentang dia, begitu peluang diberikan, rasanya sangat berdosa jika menolak “rejeki” tersebut. Maka yang terjadi kemudian, di kala Darmo mendekam di penjara, hampir tiap malam Paijo “ndekemi” bininya di rumah.
Skandal itu nyaris tak muncul permukaan. Tapi ketika Ny. Titik hamil, sedangkan suami sedang “sekolah” di LP, dugaan miring pun bergulir di mana pada akhirnya tudingan diarahkan ke Paijo. Karena kalah bukti, petani tanpa dasi ini pun tak bisa menolak. Saat Darmo di LP minta persalinan istri ditanggungjawabi, atas saran pamong desa Paijo memberikan uang kerohiman sebanyak Rp 1 juta.
Ternyata, setelah bebas dari penjara Darmo terus memeras dan merongrong Paijo. Katanya, jika tak mau memberi ganti rugi Rp 3 juta sebagai pengobat kecewa, akan dilaporkan ke polisi. Paijo memilih bayar, tapi minta tempo. Celakanya Darmo terus menagih saban hari, sehingga Paijo pun menjadi sutris. Tak tahan dikejar-kejar suami Titik wanita yang diselingkuhi, akhirnya dia menyelesaiakan kasus itu dengan caranya sendiri. Bagaimana? Pinjam uang ke BRI?
Bukan! Paijo milih mati gantung diri. (HS/Gunarso TS)

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 AZKA TRIMBELL
Design by FBTemplates | BTT